Selamat malam sahabat,
Tentu sebelum Anda melamar di salah satu perusahaan BUMN ( Badan Usaha Milik Negara ) yang Anda ingin lamar, dibenak anda terfikir sejumlah pertanyaan apa itu perusahaan BUMN ?, kenapa begitu banyak orang yang menginginkan pekerjaan di perusahaan tersebut ?, apa kelebihan dibandingkan perusahaan lainnya ?, dan apa keuntungan nantinya jika saya bekerja disana ?.
Baiklah sahabat, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas kami admin sahabatkerja.com dalam artikel ini membahas informasi tentang BUMN tersebut, untuk melihat Lowongan Kerja BUMN Terbaru silahkan klik DISINI.
BUMN ( Badan Usaha Milik Negara ) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat menurut UU No. 19 Tahun 2003.
Selanjutnya bagaimana ciri-ciri sebuah perusahaan dikatakan atau juga dikategorikan sebagai sebuah Perusahaan BUMN.
Ciri-cirinya perusahaan BUMN :
- Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
- Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
- Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
- Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
- Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
- Untuk mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara.
- Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
- Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
- Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
- Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
- Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.
- Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
- Peranan pemerintah sebagai pemegang saham. Bila sahamnya dimiliki oleh masyarakat, besarnya tidak lebih dari 49%, sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh negara.
- Pinjaman pemerintah dalam bentuk obligasi.
- Modal juga diperoleh dari bantuan luar negeri.
- Bila memperoleh keuntungan, maka dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
- Pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan bukan bank.
Sebagai salah satu pelaku kegiatan ekonomi, keberadaan BUMN memiliki peran yang tidak kecil guna ikut mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Untuk itu, BUMN paling tidak diharapkan :
- Dapat meningkatkan penyelenggaraan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa dalam jumlah dan mutu yang memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak;
- Memberikan sumbangan kepada penerimaan negara;
- Meningkatkan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional.
Untuk mengoptimalkan keberadaan BUMN itu, langkah pengembangan dan pembinaan BUMN secara umum diarahkan untuk dapat menyinergikan kebijakan industrial dan pasar tempat BUMN tersebut beroperasi dengan kebijakan restrukturisasi dan internal perusahaan sesuai dengan potensi daya saing perusahaan.
Bagaimna sahabat, sampai disini sudah sebagian bukan terjawab pertanyaan diatas, untuk informasi selanjutnya akan kami sajikan di artikel selanjutnya. Lowongan Kerja BUMN Terbaru silahkan klik DISINI.
Laman Sumber : Wikipedia
Terima Kasih